Haba Nusantara.net– Polsek Banda Raya Polresta Banda Aceh menyalurkan bantuan sosial melalui program “Berkah Seuribee” atau “Sehari Seribu”, yang ditujukan untuk anak yatim dan masyarakat kurang mampu di wilayah hukum Polsek Banda Raya. Program yang digagas Kapolsek Banda Raya, Iptu Jumadil Firdaus, ini telah berjalan sejak Juni 2024 dan terus berlanjut hingga sekarang.
Setiap hari, anggota Polsek Banda Raya secara sukarela menyisihkan uang sebesar seribu rupiah, yang kemudian dikumpulkan selama 22 hari kerja dalam satu bulan. Dana yang terkumpul disalurkan dalam bentuk paket sembako, seperti beras, telur, minyak goreng, gula, dan susu.
“Anggota kami mengumpulkan dana ini dengan keikhlasan dan niat ibadah. Bahkan, banyak yang menyumbang lebih dari jumlah yang ditentukan,” ujar Iptu Jumadil Firdaus saat ditemui pada Kamis, 19 Desember 2024.
Pada hari yang sama, hasil sumbangan dari program ini disalurkan kepada anak yatim dan masyarakat miskin ekstrem di Desa Lhong Raya, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh. Penyaluran dilakukan langsung oleh Kapolsek bersama Camat Banda Raya dalam bentuk santunan dan paket sembako.
Jumadil menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi agenda rutin bulanan bagi Polsek Banda Raya sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan. “Semoga program ini terus memberikan manfaat dan meringankan beban saudara-saudara kita,” tutupnya.