Asahan

Wakil Bupati Asahan Berikan Hak Suaranya Pada Pilkada Serentak 2024

×

Wakil Bupati Asahan Berikan Hak Suaranya Pada Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net- Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi bersama IstriYusnila Indriati memberikan hak suaranya pada Pilkada Serentak di TPS 10 Kelurahan Selawan Kecamatan Kota Kisaran Timur, Rabu (27/11/2024). Setelah memberikan hak suaranya pada Pilkada Serentak Tahun 2024 pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bupati dan Wakil Bupati Asahan, Taufik melanjutkan kegiatannya dengan memantau jalannya proses pemungutan suara di TPS tersebut.

 

Usai memberikan hak suaranya, Wakil Bupati Asahan, menyatakan pentingnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada untuk memastikan pemilihan yang demokratis dan adil. “Sebagai warga negara yang baik, kita harus berpartisipasi dalam menentukan masa depan daerah kita. Saya berharap masyarakat Asahan dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan memastikan Pilkada ini berjalan dengan lancar, meskipun cuaca pada pagi hari ini kurang mendukung. Kita juga menghimbau masyarakat untuk hadir ke TPS sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” ungkapnya.

Tinggal Komentar Anda
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close