Habanusantara.net– Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, berjanji untuk menjaga transparansi anggaran selama kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh di ruang kerjanya, Senin (2/9/2024).
Kunjungan ini merupakan bagian dari pemeriksaan pendahuluan terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Provinsi Aceh.
Dalam pertemuan tersebut, Pj Gubernur Safrizal didampingi oleh Asisten Sekretaris Daerah dan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Sementara itu, BPK RI Perwakilan Aceh diwakili oleh Kepala BPK RI Triyantoro dan beberapa pejabat lainnya.
Safrizal menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas dedikasi dan komitmennya dalam melakukan tugas pengawasan terhadap keuangan daerah.
“Terima kasih atas kedatangan dan selamat bertugas. Kami akan menyediakan data yang dibutuhkan untuk pemeriksaan ini,” ujar Safrizal.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Aceh siap memberikan dukungan penuh bagi BPK RI selama proses pemeriksaan berlangsung.
Safrizal menambahkan, dengan adanya pemeriksaan yang komprehensif dan independen dari BPK RI, Pemerintah Aceh optimis transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD akan semakin terjamin.
“Kami sangat menghargai peran BPK RI dalam memastikan bahwa setiap alokasi anggaran digunakan secara efektif dan tepat sasaran. Ini adalah landasan penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh,” kata Safrizal.
Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Triyantoro, menyambut baik komitmen yang disampaikan oleh Pj Gubernur Safrizal.
Triyantoro mengungkapkan bahwa BPK RI akan melaksanakan pemeriksaan dengan penuh integritas dan transparansi guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.[]