Habanusantara.net: Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Kepegawaian dam Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Asahan menggelar Sosialisasi Kebijakan Pengadaan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2024 di Gedung Serbaguna Kisaran, Senin (26/08/2024). Turut hadir Kepala Kanreg VI BKN Medan beserta jajaran, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten, OPD dan Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Dikesempatan ini Kepala BKPSDM Kabupaten Asahan Buwono Prawana, SIP melaporkan, dasar kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.