Pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024 pukul 09.00 telah terjadi pencurian sebuah sepeda motor di rumah tempat tinggal korban bernama Jhoneppi Simanjuntak. Korban tinggal di Dusun III, Desa Sionggang,Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, usai menyadap pohon aren ia langsung pulang ke rumahnya. Kemudian saat berada di dalam rumah, korban melihat 1 (satu) sepeda motornya hilang, lalu korban bertanya kepada saksi EBS (tetangga korban) apakah ada orang yang masuk ke rumahnya. Dan saksi EBS pun menjawab,bahwa saksi melihat pelaku (S) alias WAK JAWA berjalan menuju kediamannya dan mengambil sepeda motor korban.
Beranda Artikel Polsek Prapat Janji Polres Asahan Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Sionggang
Polsek Prapat Janji Polres Asahan Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Sionggang
Redaksi32 min baca

Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News



















