Headline

Orang Tua Kembali Diimbau Antar Anak ke Sekolah Hari Pertama Masuk

×

Orang Tua Kembali Diimbau Antar Anak ke Sekolah Hari Pertama Masuk

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto

Habanusantara.net, Orang tua/wali kembali diimbau untuk mengantar anaknya pada hari pertama masuk sekolah. Imbauan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP MM salam Surat Edaran (SE) Bupati Aceh Besar Tentang Masa Perkenalan Bagi Peserta Didik Baru pada sekolah SD/MI di Kabupaten Aceh Besar Nomor: 420/2985/2023 tentang Masa Perkenalan Bagi Peserta Didik Baru di sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Aceh Besar.

 

Dalam keterangan yang diberikan oleh Muhammad Iswanto, Pj Bupati Aceh Besar, di Kota Jantho pada hari Minggu (16/7/2023), ia mengingatkan orang tua untuk mendampingi anak-anak mereka dengan penuh senyum dan kegembiraan. Imbauan ini telah disampaikan sejak 26 Juni 2023 melalui surat edaran, dan kini Pj Bupati Aceh Besar kembali menegaskan pentingnya kehadiran orang tua pada hari pertama masuk sekolah.

 

Selain itu, Pj Bupati Aceh Besar juga mengungkapkan bahwa langkah-langkah telah diambil untuk meringankan orang tua murid yang bekerja sebagai pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Apel Gabungan yang semula dijadwalkan pada Senin, 17 Juli 2023, telah dibatalkan di seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

 

Muhammad Iswanto menjelaskan bahwa seluruh orang tua atau wali murid wajib mengantar anak-anaknya ke sekolah masing-masing pada hari pertama. Jam kantor di Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dimulai pukul 09.00 WIB, kecuali untuk petugas operasional di beberapa OPD tertentu seperti Rumah Sakit, Puskesmas, guru, petugas Dishub, Damkar, Satpol PP, dan WH.

 

Surat Edaran ini juga telah disampaikan kepada Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, Bunda PAUD Provinsi Aceh, Sekdakab Aceh Besar, para Staf Ahli, para Asisten, Kepala Dinas Pendidikan Aceh Besar, dan Bunda PAUD Aceh Besar.

 

Aceh Besar menjadi satu-satunya kabupaten di Aceh yang mengeluarkan Surat Edaran ini, dan mendapat apresiasi langsung dari Direktur PAUD Kemendiknas.

 

Untuk menyukseskan imbauan ini, Pj Bupati Aceh Besar memberikan instruksi khusus kepada jajaran Dinas Pendidikan Aceh Besar, personil Satpol PP dan WH, serta petugas LLAJ Dishub untuk membantu pelaksanaan Surat Edaran tersebut. Langkah ini akan dipantau langsung oleh jajaran Kominsa, Prokopim, dan Dinas Pendidikan bersama Pj Bupati Aceh Besar, yang akan terbagi dalam tiga tim.

 

Tim Pj Bupati Aceh Besar, tim Sekda, dan tim tiga Asisten akan bekerja sama dengan beberapa kepala OPD untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan ini. Koordinasi teknis akan dilakukan oleh Asisten 2, Asisten 3, dan para Staf Ahli.

 

Muhammad Iswanto SSTP MM, yang telah diperpanjang untuk menjabat sebagai Pj Bupati Aceh Besar oleh Mendagri pada Jumat, 14 Juli 2023, menjelaskan bahwa Surat Edaran ini dikeluarkan berdasarkan Gerakan Transisi PAUD ke SD/MI yang menyenangkan dan peraturan yang berlaku. Satuan pendidikan MI/SD di Kabupaten Aceh Besar akan menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama.

 

Selain itu, orang tua atau wali murid diharapkan untuk membangun komunikasi dengan guru agar dapat menyelaraskan upaya dalam memberikan stimulasi kemampuan fondasi anak di rumah dan di sekolah. Satuan pendidikan SD/MI juga diinstruksikan untuk membagikan booklet kepada tenaga pendidik dan orang tua agar mereka dapat memahami perubahan pendekatan pembelajaran terhadap anak.

 

Dengan adanya imbauan ini dan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, diharapkan pelaksanaan masa perkenalan bagi peserta didik baru di sekolah SD/MI dapat berjalan lancar dan menyenangkan. Semoga langkah ini dapat memberikan pengalaman positif bagi anak-anak dalam memulai perjalanan pendidikan mereka.

Tinggal Komentar Anda
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

close