Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi 71 penjabat (Pj.) kepala daerah yang telah dilantik dan jatuh tempo masa evaluasinya. Adapun evaluasi pj kepala daerah ini dilakukan per tiga bulan sekali atau per triwulan.
Hasilnya, dari total penilaian sebesar 28 poin yang ditentukan oleh Kemendagri, Penjabat Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq berhasil meraih skor 23 poin atau setara dengan nilai 82,1 persen.(b)




















