Habanusantara.net – Ikatan Kekeluargaan Samadua Aceh Selatan (IKSAS) Banda Aceh sabtu 29/8/2026 menemui Bupati Aceh Selatan dalam rangka menyampaikan aspirasi masyarakat Kecamatan Samadua terkait rencana keberadaan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
Pertemuan berlangsung di Sepetak Caffe, Lamprit, Banda Aceh. Pertemuan tersebut turut dihadiri Bupati Aceh Selatan, Sekretaris Daerah Aceh Selatan, Sekda Senior Nasjuddin, Prof. Darmawi, Ketua IKSAS Noer Faisal bersama sejumlah pengurus IKSAS Banda Aceh.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua IKSAS Banda Aceh, Noer Faisal, menyampaikan secara langsung aspirasi yang diterima IKSAS dari masyarakat Kecamatan Samadua.
Noer Faisal meminta Bupati Aceh Selatan agar mendengarkan dan mempertimbangkan secara serius keinginan masyarakat Samadua yang telah disampaikan kepada IKSAS. Aspirasi tersebut pada prinsipnya menyatakan penolakan terhadap keberadaan tambang di Kecamatan Samadua.
“Keinginan masyarakat Samadua yang disampaikan kepada IKSAS adalah agar keberadaan tambang di Samadua ditolak. Karena itu, kami datang untuk menyampaikan langsung aspirasi tersebut kepada Bupati Aceh Selatan,” ujar Noer Faisal dalam pertemuan tersebut.
Selain menyampaikan aspirasi penolakan, IKSAS Banda Aceh juga meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mempertegas sikap dan meninjau kembali rekomendasi yang telah dikeluarkan berkaitan dengan rencana pertambangan di Kecamatan Samadua.
IKSAS berharap rekomendasi tersebut dapat ditinjau kembali, bahkan dicabut apabila memang masyarakat Samadua tetap menyatakan penolakan setelah dilakukan sosialisasi dan proses komunikasi dengan masyarakat.
Menurut IKSAS, persoalan tersebut bukan semata-mata berkaitan dengan kegiatan investasi, tetapi menyangkut kepentingan masyarakat Samadua, keberlanjutan lingkungan, ruang hidup, serta kondisi sosial masyarakat di wilayah tersebut.
Menanggapi penyampaian IKSAS, Bupati Aceh Selatan menyampaikan terima kasih atas kedatangan IKSAS Banda Aceh yang telah menyampaikan aspirasi masyarakat Samadua secara langsung.
Bupati juga menyampaikan bahwa pemerintah akan mendengarkan dan memperhatikan aspirasi masyarakat. Ia menegaskan, apabila setelah dilakukan sosialisasi masyarakat tetap menyatakan penolakan, maka penolakan tersebut harus dihormati.
Pernyataan tersebut menjadi poin penting dalam pertemuan antara IKSAS Banda Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. Bagi IKSAS, masyarakat Samadua pada dasarnya telah menyampaikan sikapnya. Karena itu, pemerintah diharapkan tidak berhenti pada tahap sosialisasi, tetapi juga memberikan keputusan yang mempertimbangkan secara sungguh-sungguh aspirasi masyarakat.
Ketua IKSAS Noer Faisal menegaskan bahwa kedatangan IKSAS bukan untuk mewakili kepentingan kelompok tertentu, melainkan menyampaikan suara masyarakat Samadua yang telah meminta agar aspirasi mereka disampaikan kepada Bupati Aceh Selatan.
“Kami hanya menyampaikan apa yang menjadi keinginan masyarakat kepada kami. Harapan kami, apa yang disampaikan masyarakat Samadua ini benar-benar didengar dan menjadi pertimbangan Bupati dalam mengambil keputusan,” kata Noer Faisal.
IKSAS Banda Aceh berharap pemerintah daerah membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan masyarakat Samadua sebelum mengambil keputusan lebih lanjut mengenai rencana pertambangan.
IKSAS juga menilai bahwa setiap kebijakan yang menyangkut wilayah dan kehidupan masyarakat harus mempertimbangkan aspirasi warga secara terbuka, objektif, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang masyarakat Samadua.





