DaerahHeadline

Geger! 6 Kg Sabu Diamankan di Bireuen, Satresnarkoba Tangkap Pria 51 Tahun di Rumahnya

×

Geger! 6 Kg Sabu Diamankan di Bireuen, Satresnarkoba Tangkap Pria 51 Tahun di Rumahnya

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net — Warga Desa Paya Barat, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen digemparkan dengan penangkapan seorang pria paruh baya yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen berhasil mengamankan tersangka HB (51) beserta barang bukti sabu seberat 6,3 kilogram yang disimpan di dalam rumahnya, Rabu, 25 Juni 2025.

Penangkapan ini menjadi salah satu pengungkapan kasus narkotika terbesar di wilayah Bireuen dalam beberapa bulan terakhir. Barang bukti berupa sabu dengan berat total 6.395,15 gram diamankan dalam bentuk tujuh paket besar, yang diduga kuat akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Aceh.

Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, membenarkan penangkapan tersebut dalam keterangan resminya, Kamis, 26 Juni 2025. Ia menyebutkan, penangkapan HB merupakan hasil kerja cepat tim Satresnarkoba yang menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba berskala besar di kawasan Peudada.

“Benar, kami telah menangkap seorang pria berinisial HB yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Bersamanya, kami mengamankan sabu seberat 6.395,15 gram,” ungkap AKBP Tuschad.

Menurutnya, operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Paya Barat. Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Bireuen, Kompol Fauzi, bersama Kasat Narkoba AKP M Khalil, segera melakukan penyelidikan intensif sebelum akhirnya melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap HB.

Dari hasil pemeriksaan awal, HB mengakui bahwa sabu tersebut ia dapatkan dari seseorang berinisial YON yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengejar YON dan kemungkinan adanya jaringan peredaran sabu lainnya yang terlibat.

Selain tujuh paket besar sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain dari lokasi penangkapan, termasuk satu unit handphone, satu unit sepeda motor, tas berwarna putih tosca, dan satu dompet kulit yang diduga digunakan untuk menyimpan uang hasil transaksi narkoba.

“Saat ini seluruh barang bukti beserta pelaku telah kami amankan di Mapolres Bireuen untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah Tuschad.

AKBP Tuschad juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia mengapresiasi warga yang telah memberikan informasi awal yang sangat membantu keberhasilan operasi ini.

“Keberhasilan ini tak lepas dari partisipasi masyarakat yang peduli dan aktif memberikan informasi tentang peredaran narkotika. Ini menjadi bukti bahwa pemberantasan narkoba adalah tugas bersama, apalagi menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79,” ujar Tuschad.

Polres Bireuen mengingatkan kepada seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dianggap sebagai kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut di Aceh.

Kasus ini kini terus didalami untuk mengungkap jaringan lebih luas yang mungkin terlibat. Polisi juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan lintas daerah, mengingat jumlah sabu yang diamankan tergolong besar dan berpotensi masuk ke wilayah peredaran antar kabupaten hingga provinsi.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Daerah

Habanusantara.net – Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nasri Djalal, memastikan bahwa pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Aceh akan aman, karena akan didistribusikan melalui jalur laut karena jalur darat…

close