IKAHES Ultimatum Seluruh Elit dan Stakeholder Aceh Konsisten terhadap Qanun LKS

Abi
A-AA+A++

Habanusantara.net,Banda Aceh – Ketua presidium IKAHES Zulmahdi Hasan, S.Ag, M.H Zulmahdi didampingi sekjend Ikhsan Fajri, MA dan pengamat ekonomi syariah sekaligus dewan Presidium IKAHES Dr. Asmawati, MA, Dr. Deddy Nopendi, S.Ag, M.H , Dr. Marah Halim, S.Ag.,M.H, Badri Hasan, S.H.I,M.H serta beberapa presidium lain mengadakan pertemuan terbatas menanggapi polemik revisi serta pelemahan terhadap Qanun Aceh No 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah pada Kamis 11 Mei 2023.

Dalam pertemuan tersebut presidium IKAHES merespon adanya sinyalemen dari menteri BUMN bahwa ada hacker yg mencoba menggangu sistem BSI, sehingga patut diduga ada upaya sistematis, terstruktur dan masif membentuk opini pelemahan Bank Syariah atau Lembaga Keuangan Syariah secara nasional dan daerah sehingga terkesan lembaga keuangan syariah tidak mampu dan mumpuni dalam memberikan pelayanan terhadap masyakat luas.

Sehingga terbentuk opini dan framing seperti ini, pola ini tentu sangat disayangkan mengingat semua pihak akan mengganggap sistem yang “berbau” syariah tidak relevan atau kurang sempurna dibandingkan dengan sistem Konvensional.