Habanusantara.net – Ketua DPD I Partai Golkar Aceh Muhammad Salim Fakhry meminta Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia mendukung perjuangan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), khususnya terkait besaran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.
Permintaan tersebut disampaikan Salim Fakhry saat pelantikan pengurus DPD I Partai Golkar Aceh di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Sabtu (11/7/2026), yang dihadiri langsung Bahlil Lahadalia.
Dalam sambutannya, Salim mengatakan keberlanjutan Dana Otsus menjadi salah satu kebutuhan penting bagi Aceh dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, ia berharap Partai Golkar dapat mengawal revisi UUPA agar besaran Dana Otsus dapat ditingkatkan menjadi 2,5 persen.
“Kami memohon dukungan Bapak Ketua Umum agar revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh dapat diperjuangkan. Harapan kami Dana Otsus Aceh dapat dikembalikan, kalau memungkinkan menjadi 2,5 persen,” kata Salim.
Ia menegaskan usulan tersebut bukan hanya menjadi aspirasi Partai Golkar, tetapi juga merupakan harapan berbagai kekuatan politik di Aceh, baik partai nasional maupun partai lokal.
“Ini bukan hanya harapan Partai Golkar. Ini harapan seluruh partai politik di Aceh. Kami berharap Bapak Ketua Umum dapat ikut memperjuangkannya di tingkat pusat,” ujarnya.
Salim juga menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh bersama anggota DPR Aceh telah membangun komunikasi dengan berbagai pihak di Jakarta guna mendorong revisi UUPA, termasuk mengenai skema Dana Otsus.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan dukungannya agar usulan itu dipersiapkan melalui jalur legislasi.
Ia mengatakan pembahasan revisi Undang-Undang Aceh akan melibatkan Badan Legislasi DPR RI, termasuk Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang juga merupakan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.
“Silakan dipersiapkan. Sekarang Aceh menerima Dana Otsus sebesar 1 persen, sebelumnya 2 persen. Aceh mengusulkan menjadi 2,5 persen. Kita akan perjuangkan melalui mekanisme yang berlaku,” kata Bahlil.
Menurut Bahlil, Aceh merupakan daerah yang memiliki status kekhususan sebagaimana Papua, sehingga aspirasi terkait Dana Otsus layak diperjuangkan melalui pembahasan bersama pemerintah dan DPR RI.
Meski demikian, ia menegaskan perubahan besaran Dana Otsus tidak dapat diputuskan secara sepihak karena harus melalui proses revisi undang-undang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.





