Habanusantara.net – Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., resmi menjabat sebagai Kapolda Aceh setelah dilantik oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP./2026 tanggal 26 Juni 2026 tentang mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri. Dalam mutasi itu, Irjen Ruddi Setiawan dipercaya menggantikan Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., yang memasuki masa purna bakti.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto membenarkan pelantikan tersebut. Menurutnya, prosesi pelantikan berlangsung di Mabes Polri dan dipimpin langsung oleh Kapolri.
“Sebelumnya, Kapolda Aceh yang lama telah menyerahkan jabatan Kapolda Aceh kepada Kapolri pada Selasa, 30 Juni 2026, di Mabes Polri. Kemudian pada hari ini, Kapolri juga secara resmi melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh,” ujar Joko.
Ia menjelaskan, setelah resmi dilantik, Kapolda Aceh yang baru akan menjalani rangkaian agenda serah terima jabatan dan lepas sambut bersama pejabat lama di Mapolda Aceh.
Dengan dilantiknya Irjen Ruddi Setiawan, tongkat estafet kepemimpinan di Polda Aceh kini resmi berganti. Jenderal bintang dua tersebut akan memimpin pelaksanaan tugas kepolisian di Aceh, mulai dari menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, hingga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah provinsi.
Pergantian pucuk pimpinan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan serta memperkuat kinerja Polda Aceh dalam menghadapi berbagai tantangan kamtibmas di daerah, sekaligus melanjutkan program-program yang telah berjalan di bawah kepemimpinan Kapolda sebelumnya.[]





