10 Gampong di Banda Aceh Dibangun WCP, Perkim Siapkan Sarana Sampah Terpilah

Fira
Ilustrasi sampah di TPA Gampong Jawa Banda Aceh | Foto: net
Ilustrasi sampah di TPA Gampong Jawa Banda Aceh | Foto: net
A-AA+A++

Habanusantara.net – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) menyiapkan pelaksanaan Waste Collecting Point (WCP) di 10 gampong.

Program tersebut menjadi salah satu langkah Pemko Banda Aceh untuk memperkuat fasilitas pengelolaan sampah di tingkat lingkungan sekaligus mengurangi tekanan terhadap Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Kepala Dinas Perkim Kota Banda Aceh, Hendra Gunawan, mengatakan WCP merupakan saah satu program prioritas tahun 2026 yang tidak hanya berfokus pada penyediaan tempat penampungan, tetapi juga membangun sistem pemilahan sampah yang lebih terarah.

“Program ini mencakup pembangunan shelter penampungan sampah terpilah, penyediaan sarana dan prasarana pemilahan sampah, sosialisasi, pelatihan, hingga monitoring pelaksanaan di lapangan,” ujar Hendra.

Menurut Hendra, pembangunan infrastruktur WCP juga menjadi bagian dari penguatan inovasi pengelolaan sampah yang selama ini dikembangkan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Program tersebut sejalan dengan upaya Banda Aceh dalam mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang telah mendapat pengakuan melalui penghargaan CityNet SDG City Awards.

“Melalui WCP, kita ingin membangun sistem yang lebih efektif. Masyarakat tidak hanya menjadi pengguna layanan, tetapi ikut menjadi bagian dari pengelolaan sampah,” katanya.Menurutnya, WCP menjadi bagian dari pengembangan pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang terus diperkuat Pemerintah Kota Banda Aceh.

Dengan adanya fasilitas tersebut, masyarakat diharapkan lebih mudah melakukan pemilahan sampah sehingga sampah yang memiliki nilai guna dapat dikelola kembali[Fira]