Habanusantara.net – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir memaparkan perkembangan penanganan dan percepatan rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Aceh saat menerima audiensi sekitar 15 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Posko Penanggulangan Bencana Kantor Gubernur Aceh, Selasa (23/6/2026). Hingga saat ini, pelaksanaan program penanganan dan pemulihan disebut telah mencapai sekitar 50 persen.
Pertemuan tersebut turut dihadiri para asisten Sekda Aceh, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Juru Bicara Pemerintah Aceh, serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan biro terkait. Audiensi berlangsung untuk membahas perkembangan penanganan bencana dan langkah percepatan pemulihan di berbagai wilayah terdampak.
Dalam pemaparannya, M. Nasir menegaskan bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten/kota. Luasnya wilayah terdampak serta besarnya tingkat kerusakan menjadi tantangan utama dalam proses pemulihan.
“Kerusakan akibat bencana hidrometeorologi ini bahkan lebih luas dibandingkan dampak tsunami tahun 2004. Karena itu, proses pemulihan tidak bisa dilakukan secara instan dan memerlukan keterlibatan semua pihak,” kata M. Nasir.
Ia menjelaskan, saat ini Aceh masih berada dalam masa transisi darurat menuju pemulihan yang berlangsung hingga 28 Juli 2026. Pemerintah Aceh berharap setelah masa tersebut berakhir, daerah segera memasuki tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi secara penuh.
Menurut Nasir, sejumlah program pemulihan telah mulai berjalan dengan dukungan pendanaan yang bersumber dari APBA Reguler Tahun 2025 dan tambahan Transfer ke Daerah (TKD). Dana tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program penanganan dan pemulihan di wilayah terdampak bencana.
“Hingga saat ini, pelaksanaan program penanganan dan pemulihan telah mencapai sekitar 50 persen,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Sekda Aceh juga mengungkapkan hasil verifikasi terbaru terkait kebutuhan penanganan sektor perumahan pascabencana. Berdasarkan data yang telah dihimpun, jumlah rumah yang membutuhkan penanganan mencapai 395.873 unit.
Pemerintah Aceh saat ini terus melakukan penyelarasan dan validasi data guna memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan tepat sasaran. Langkah tersebut dinilai penting agar bantuan yang diberikan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar terdampak.
Nasir menambahkan, kebutuhan pendanaan untuk menyelesaikan seluruh proses pemulihan masih cukup besar. Karena itu, Pemerintah Aceh berharap dukungan pemerintah pusat terhadap kebutuhan anggaran yang belum terpenuhi dapat segera direalisasikan.
Dengan dukungan tersebut, Pemerintah Aceh optimistis proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi dapat dituntaskan secara menyeluruh, berkelanjutan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di daerah terdampak.[]





