Habanusantara.net – Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di sebuah daycare di kawasan Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, memicu perhatian luas publik setelah rekaman CCTV beredar dan viral di media sosial.
Rekaman tersebut pertama kali diketahui oleh salah satu wali murid karena sistem CCTV di daycare dapat diakses oleh para orang tua. Video yang kemudian tersebar luas itu memperlihatkan dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang balita.
Menanggapi peristiwa tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan (TKPP) yang disampaikan oleh Sulthan Muhammad Yus menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian yang terjadi di Baby Preneur Day Care.
“Keselamatan dan perlindungan anak merupakan prioritas utama, dan setiap bentuk kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi dalam keadaan apa pun,” ujar Sultan, didampingi Juru Bicara Walikota Banda Aceh Tomi Mukhtar dalam Konferensi Pers di Media Center Balai Kota Banda Aceh, Selasa 28 April 2026 malam.
Berdasarkan hasil asesmen awal yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dipastikan telah terjadi kekerasan terhadap seorang balita perempuan berusia 18 bulan berinisial R.
Dari keterangan yang dihimpun, aksi kekerasan diduga dilakukan oleh pengasuh yang bertugas saat kejadian dan terjadi lebih dari satu kali. Rekaman CCTV juga menunjukkan adanya pengasuh lain di lokasi, namun tidak melakukan upaya pencegahan, yang kini turut menjadi bahan evaluasi.
Baca juga : Viral, Video CCTV Ungkap Dugaan Kekerasan di Daycare Banda Aceh
Pihak pengelola daycare disebut telah memberhentikan terduga pelaku secara tidak hormat pada hari kejadian. Dua pengasuh lain yang berada di lokasi juga diberhentikan sementara karena dinilai lalai dalam menjalankan pengawasan.
Meski pihak pengelola mengklaim persoalan telah diselesaikan secara kekeluargaan, Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan bahwa penanganan tetap dilakukan sesuai ketentuan hukum. Hingga kini, akses langsung kepada keluarga korban masih terus diupayakan untuk memastikan pendampingan berjalan optimal.
Sebagai langkah lanjutan, Pemko Banda Aceh mengambil sejumlah tindakan tegas. Di antaranya, memberikan pendampingan psikososial kepada korban melalui DP3AP2KB, serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna mengawal proses hukum.
Selain itu, pemerintah juga akan memanggil pengelola dan pihak yayasan daycare untuk dimintai pertanggungjawaban terkait sistem pengawasan dan operasional.
Hasil pemeriksaan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengungkap bahwa daycare tersebut tidak memiliki izin operasional.
Baca juga : Viral, Video CCTV Ungkap Dugaan Kekerasan di Daycare Banda Aceh
Wali Kota Banda Aceh pun menegaskan tidak ada toleransi terhadap kekerasan anak dan telah menginstruksikan penghentian operasional daycare tersebut.
Pemerintah Kota juga tengah melakukan asesmen menyeluruh terhadap seluruh penyelenggara daycare di Banda Aceh, termasuk evaluasi perizinan dan standar layanan guna memastikan perlindungan anak terpenuhi secara maksimal.
Plt Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Tiara Sutari AR, bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulaiman Bakri, serta Kepala DPMPTSP Mohd Ichsan turut menegaskan komitmen pemerintah dalam mengawal kasus ini hingga tuntas.
Hadir juga dalam konferensi pers tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh Sulaiman Bakri, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Mohd Ichsan, Kadis Kominfotik Muhammad Zubir, Kabag Protokol dan Adpim Setdako Mukhlizal[Is]

![Konferensi Pers Pemerintah Kota Banda Aceh, Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan(TKPP) Sulthan Muhammad Yus, MH, Plt. Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Penegendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Banda Aceh Tiara Sutari AR, S.STP, MM, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh Sulaiman Bakri, S.Pd, M.Pd, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Mohd Ichsan, S.STP, M.Si terkait kasus kekerasan terhadap anak yang viral di daycare di Banda Aceh, di Media Center Balai Kota, Banda Aceh, Selasa 28 April 2026 Malam.[Foto/is]](https://habanusantara.net/wp-content/uploads/2026/04/WhatsApp-Image-2026-04-28-at-22.06.02.jpeg)



