Jelang Ramadhan, DPRK Minta Tempat Bukber Siapkan Mushala Memadai

Redaksi
A-AA+A++

Habanusantara.net, – Menjelang bulan suci Ramadhan, Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, mengimbau seluruh pelaku usaha kuliner di Banda Aceh agar menyediakan fasilitas mushala yang memadai bagi para pengunjung, khususnya di restoran, kafe, warung kopi, dan tempat usaha sejenis.

Menurut Irwansyah, ketersediaan mushala representatif untuk menunaikan shalat sudah menjadi kebutuhan mendasar, terlebih Banda Aceh dikenal sebagai kota yang menerapkan syariat Islam.

“Penyediaan mushala sangat penting untuk memenuhi kebutuhan pengunjung. Apalagi saat memasuki bulan puasa, terutama bagi usaha kuliner yang menjual paket berbuka puasa, sehingga konsumen bisa langsung melaksanakan shalat magrib di resto atau kafe,” ujar Irwansyah.

Politisi PKS itu menegaskan, momentum buka puasa bersama (bukber) jangan sampai menjadi alasan meninggalkan kewajiban shalat hanya karena tidak tersedianya fasilitas ibadah di lokasi usaha.

“Jangan sampai saat buka puasa bareng jadi alasan tidak shalat magrib karena di lokasi tidak disediakan mushala,” tegasnya.

Ia menambahkan, di luar bulan Ramadhan pun banyak kafe dan restoran yang kerap dijadikan tempat bekerja daring, menyelesaikan tugas, rapat, hingga berbagai aktivitas produktif lainnya. Karena itu, keberadaan mushala yang layak dinilai sudah menjadi keharusan.

Selain soal fasilitas ibadah, Irwansyah juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan sebagai unsur utama pelayanan dan daya tarik usaha. Ia meminta pemilik usaha memperhatikan pengelolaan limbah, termasuk limbah cair dari proses memasak dan pencucian peralatan.

“Upaya menjaga kebersihan, termasuk pembuangan limbah cair dari proses memasak serta air bekas cucian piring harus memiliki tempat penampungan khusus, bukan dibuang ke selokan atau parit,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga mengimbau pemilik usaha kuliner yang berlokasi di tepi jalan agar menyediakan area parkir yang memadai, sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan.

“Ini sebagai upaya mendukung Pemerintah Kota Banda Aceh dan keinginan seluruh warga untuk mewujudkan kota yang aman, ramah, berbudaya bersih, dan santun,” pungkasnya. [***]