Penyerahan zakat ini dilakukan di dua lokasi berbeda dalam kecamatan tersebut, yaitu Gampong Deah Raya dan Gampong Tibang. Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Baitul Mal Kota Banda Aceh dalam menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada golongan yang berhak menerimanya (mustahik), khususnya mereka yang memiliki kebutuhan khusus dan para lansia yang tidak mampu.
Afdhal Salurkan Zakat Baitul Mal untuk ABK dan Fakir Uzur

Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News



















