Habanusantara.Net – Reje Kampung Simpang Utama, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, Aceh menerima penghargaan Peamaker Justice Award (PJA) 2025 dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Ia menerima penghargaan tersebut karena dinilai berperan aktif dalam menyelesaikan sengketa di masyarakat melalui pendekatan non legitimasi (di luar pengadilan).
Prestasi tersebut tentu sangat membangkang Aceh, khususnya Kabupaten Bener Meriah. Pasalnya, dari 2.157 lurah dan kepala desa se Indonesia yang mendaftar Reje Kampung Simpang Utama terpilih masuk dalam daftar penerima penghargaan tersebut.
Reje (Kepala desa) Simpang Utama, Noris Firsawan Gunadi mengatakan, se Aceh hanya ada dua Kepala desa yang menerima penghargaan Peacemaker Justice Award 2025, yakni dirinya dan Fauzan Kepala Desa Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.
“Kalau seluruh Indonesia hanya 130 lurah dan kepala desa yang menerima penghargaan ini. Nantinya dari 130 itu akan diseleksi audisi menuju top 10 dan seleksi eliminasi dari top 10 menuju top 3,”kata Noris, Jumat (8/8/2025) kepada media ini.
Kepada media ini, Noris mengaku selama ini dirinya telah menyelesaikan puluhan sengketa masyarakat di Kampung Simpang utama melalui pendekatan luar pengadilan.
Selama ini, kami aparatur Kampung Simpang Utama sudah banyak menyelesaikan sengketa masyarakat, muali dari sengketa tanah, pencemaran lingkungan karena hewan ternak, pencurian, khalwat, pencemaran nama baik, perselisihan dalam rumah tangga, perselisihan antar tetangga, penipuan, dan perundungan (Bullying).
“Sengketa itu bisa kita selesaikan melalui pendekatan non legitimasi. Berdasarkan itu kita terpilih untuk menerima penghargaan PJA 2025 dari Kemenkum RI,”ungkapnya.
Ia berharap dengan penghargaan yang di terima tersebut, kedepannya dapat menjadi langkah nyata memperkuat peran Reje Kampung sebagai garda terdepan dalam menyelesaikan konflik di tengah masyarakat khususnya di Kampung Simpang Utama.
“Kami juga berharap Pemerintah daerah memberikan dukungan kepada kami untuk melanjutkan ke nasional karena kami bangga membawa nama daerah dan provinsi. Kami juga akan mengunakan atribut yang bisa mengharumkan nama daerah,”imbuhnya.
Disisi lain, Noris juga berharap agar Pos Bantuan Hukum (Posbankum) bisa terbentuk diseluruh desa yang ada di Bener Meriah agar masyarakat mudah mendapatkan akses hukum secara gratis baik konsultasi masalah hukum maupun permasakahan-permasalahan lainya. Pungkasnya. []





