Habanusantara.net – Asosiasi Perusahaan Otomotif di Aceh meminta Pemerintah Aceh segera memperpanjang kebijakan insentif pajak kendaraan bermotor (pajak opsen) yang akan berakhir pada 30 Juni 2025.
Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kembali daya beli masyarakat. Sebab jika tidak diperpanjang harga mobil diprediksi melonjak yang berujung penurunan daya beli.
“Kalau insentif ini dihentikan, dampaknya akan sangat terasa dan konsumen bisa beralih membeli kendaraan dari luar Aceh,” kata Operasional Manager PT Dunia Barosa, Azhar, Kamis (26/6/2025).
Menurut Azhar, tahun 2024 lalu penjualan mobil di Aceh mencapai 800 unit. Tahun ini angka ini hanya menyentuh sekitar 600 unit.
Ia memperingatkan, jika kebijakan tersebut dihentikan pada akhir Juni, maka akan terjadi lonjakan harga mobil yang bisa mengganggu pasar. Selain itu, Pemerintah Aceh juga bisa kehilangan potensi pendapatan pajak dari kendaraan bermotor.
“Kalau beli mobil di Medan, maka pembayaran pajak pertama dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) akan masuk ke provinsi tempat pembelian. Ini kerugian langsung bagi kas daerah,” terang dia.
Sedangkan Sumatera Utara telah mengambil langkah cepat dengan memperpanjang insentif pajak kendaraan hingga Desember 2025. Hal ini membuat harga kendaraan di provinsi tetangga itu jauh lebih rendah.
Apalagi konsumen akan tetap mencari harga terbaik. “Misalnya, mobil Avanza bisa selisih harga sampai Rp15 juta dibandingkan Sumatera Utara. Kalau Alphard, bahkan bisa sampai Rp50 juta. Jelas masyarakat akan pilih beli dari luar,” ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya bersama pelaku usaha otomotif lainnya sudah menyampaikan surat resmi kepada Gubernur Aceh agar kebijakan insentif diperpanjang hingga akhir 2025.
“Kami tidak ingin pengalaman pahit tahun-tahun sebelumnya terulang, di mana penjualan mobil baru jatuh dan pasar dikuasai mobil bekas,” tuturnya.




















