Habanusantara.net:Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dan Supervisi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jumat (07/03/2025). Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2024.
Dikesempatan ini Bupati Asahan dalam pidatonya mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan memiliki komitmen tinggi dengan terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah dengan harapan Pemerintah Kabupaten Asahan dapat kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut karena itu kami tetap bertekad, berupaya, dan berharap agar opini WTP tersebut tetap berlanjut dan dapat kami pertahankan. “Kita ketahui bahwa pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemerintahan Daerah yang dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut tahun ini, merupakan amanah yang diberikan kepada BPK RI sesuai undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK”, ungkapnya.




















