Lebih lanjut disampaikan agar para camat dan Kepala Desa untuk dapat memastikan SPPT PBB di distribusikan kepada masyarakat setelah diterima dari Pemerintah Kabupaten serta menjaga distribusi SPPT tepat waktu untuk tidak terjadi keterlambatan pembayaran pajak.
Di akhir mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, dalam mensukseskan penagihan PBB P2 baik tingkat Desa, Kelurahan serta tingkat Kecamatan.




















