Habanusantara.net: Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si mengangkat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (01/08/2024).
Untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-77.2-5.2 Tahun 2024 tentang Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Sedangkan Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas, pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-77.3-5.2 Tahun 2024 Tentang Pemindahan dan Pengangkatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, dan untuk Jabatan Fungsional, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-79.1-5.2 Tahun 2024 tentang Pengangkatan melalui Perpindahan dari Jabatan Lain Kedalam Jabatan Fungsional, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.