Hukrim

Sat Resnarkoba Polres Simeulue Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

×

Sat Resnarkoba Polres Simeulue Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Simeulue kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simeulue. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin, (31/07), tim berhasil menangkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Kota Batu, Kecamatan Simeulue Timur.

Dari operasi ini, petugas menyita barang bukti berupa lima paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut terdiri dari tiga paket besar, satu paket sedang, dan satu paket kecil, semuanya dibungkus dalam plastik bening. Total berat brutto barang bukti yang disita mencapai 15,63 gram.

Pelaku yang berinisial JM, merupakan warga Desa Ujong Tanoh Darat, Kecamatan Mereubo, Kabupaten Aceh Barat. Saat ini, JM telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, JM akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo (2) Jo Pasal 112 Ayat (1) Jo (2), yang mengatur tentang kepemilikan, pengedaran, dan penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Simeulue, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simeulue, Iptu J.H. Sialagan, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya terus-menerus pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di Simeulue.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Simeulue,” ujar Iptu Sialagan, di Mapolres Simeulue, Senin, 12 Agustus 2024.

“Kami akan terus berkomitmen untuk mengawasi dan menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,”tambahnya.

Polres Simeulue, sebagai institusi kepolisian yang bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Simeulue, berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Simeulue.

Tinggal Komentar Anda
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

close