Habanusantara.net, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid, melaksanakan reses III Masa Persidangan I Tahun 2023/2024 di Dapil II Kuta Alam, Kamis (30/11/2023).
Dalam reses tersebut, Farid menekankan pentingnya perwakilan masyarakat di parlemen sebagai jembatan untuk menyuarakan aspirasi dan mengawal kebijakan.
Reses dianggap sebagai sarana efektif untuk menyerap masukan dan keluhan masyarakat, yang kemudian diadvokasi dan direalisasikan sebagai kebijakan pemerintah kota.
Dalam kesempatan tersebut, Farid menyoroti peran vital perwakilan masyarakat di parlemen dan menggarisbawahi fungsi reses sebagai instrumen untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat di daerah pemilihannya.
“Perwakilan di parlemen merupakan suara masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan turut mengawal kebijakan serta pembangunan di daerah. Reses menjadi wadah untuk mengumpulkan data, permasalahan, dan keluhan masyarakat yang kemudian diteruskan ke forum paripurna DPRK,” kata Farid.
Lebih lanjut, Farid menekankan bahwa aspirasi yang berhasil dihimpun dalam reses tersebut akan diadvokasi dan direalisasikan melalui program-program yang masuk dalam musyawarah perencanaan dan pembangunan (musrenbang) tingkat gampong, kecamatan, hingga kabupaten/kota.
Farid memaparkan bahwa tiga fungsi utama anggota dewan, yakni fungsi legislasi, fungsi penganggaran, dan fungsi pengawasan, menjadi instrumen penting dalam melaksanakan tugas tersebut.
“Pentingnya peran dewan terletak dalam kemampuannya mengadvokasi kepentingan masyarakat, menjadikannya kebijakan Pemerintah kota. Ini tercermin dalam tiga fungsi utama anggota dewan yang mencakup pembuatan aturan (legislasi), penganggaran, dan pengawasan,” tambah Farid.
Sementara itu, dalam sesi reses tersebut, Haji Din, seorang warga Lamdingin, menyampaikan beberapa aspirasi terkait progres pembangunan Masjid Al-Abrar dan permasalahan remaja yang rentan terhadap narkoba.
Dini, Ketua Majelis Ta’lim Lamdingin, juga turut menyuarakan kebutuhan akan perhatian lebih terhadap kesejahteraan guru diniyah di wilayah tersebut.
“Progres pembangunan Masjid Al-Abrar dan permasalahan remaja yang rawan narkoba menjadi sorotan masyarakat. Selain itu, kami juga berharap agar kesejahteraan guru diniyah mendapat perhatian lebih, dengan harapan honor para guru dapat direalisasikan secara cepat,” ungkap Haji Din.
Farid sebagai perwakilan masyarakat di DPRK memberikan tanggapan positif terhadap aspirasi yang disampaikan. Ia berjanji untuk mengadvokasi setiap masukan dan menyampaikannya pada forum paripurna DPRK, dengan harapan agar kebijakan yang dihasilkan dapat lebih mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat di Kuta Alam dan sekitarnya.
Sejauh ini, reses III Masa Persidangan I Tahun 2023/2024 ini menjadi momentum efektif dalam menyatukan suara masyarakat dan lembaga legislatif. Diharapkan, hasil reses ini akan memberikan kontribusi positif terhadap perencanaan dan pembangunan di Banda Aceh, sejalan dengan semangat demokrasi dan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.[Adv]