Habanusantara.net – Ratusan mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Banda Aceh, menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR Aceh hari ini. Mereka bersatu dalam menolak revisi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), yang dianggap tidak sesuai dengan identitas Aceh yang dikenal sebagai Serambi Mekkah.
Dengan semangat yang membara, massa mahasiswa memadati kantor DPRA sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka membawa atribut almamater dan berbagai alat peraga seperti toa, karton berisi tuntutan, dan sistem suara untuk menyampaikan aspirasi mereka secara bergantian.
Muhammad Afdi, Koordinator aksi, dalam orasinya dengan tegas menyatakan penolakan terhadap revisi Qanun LKS. Menurutnya, Aceh sebagai daerah berlandaskan syariah seharusnya memperkuat keberadaan bank syariah sebagai sarana pendukung ekonomi. Ia juga menyoroti fakta bahwa dalam revisi tersebut, Bank Syariah Indonesia (BSI) justru disalahkan atas masalah yang terjadi.
“BSI yang bermasalah, kok syariah yang disalahkan,” ujar Muhammad Afdi dengan tegas.
Selain menolak revisi Qanun LKS, para mahasiswa juga menuntut agar prinsip syariah tetap dipertahankan di Aceh. Mereka mengecam pernyataan Ketua DPRA, Saiful Bahri alias Pon Yaya, yang ingin mengundang bank konvensional untuk beroperasi di Aceh. Menurut mahasiswa, langkah ini bertentangan dengan semangat syariah yang menjadi landasan kehidupan masyarakat Aceh.
Aksi unjuk rasa ini juga mengingatkan BSI untuk segera melakukan perbaikan sistem. Para mahasiswa menekankan pentingnya bank syariah untuk beroperasi dengan baik dan memberikan layanan yang berkualitas kepada masyarakat. Mereka berharap agar BSI dapat memperhatikan aspirasi dan kebutuhan nasabah dengan lebih baik.
Pada akhir aksi, massa mahasiswa FEBI UIN Ar-Raniry menyerahkan petisi dan tuntutan mereka kepada perwakilan DPRA. Mereka berharap agar pihak legislatif dapat mendengarkan suara mereka dan mengambil langkah yang sesuai dengan kepentingan masyarakat Aceh.
Aksi unjuk rasa ini menjadi sorotan publik, karena menunjukkan kesadaran dan kepedulian mahasiswa terhadap prinsip-prinsip syariah dan keberlangsungan ekonomi berbasis syariah di Aceh. Harapannya, tuntutan mereka dapat didengar dan diperhatikan oleh pihak terkait, sehingga Aceh dapat terus memperkuatkan identitasnya sebagai daerah berlandaskan syariah. Selain itu, aksi ini juga mencerminkan semangat kritis dan partisipasi aktif mahasiswa dalam pembangunan Aceh yang berkelanjutan.





