Deden mengatakan, rumah layak huni untuk Murtala itu dibangun secara swadaya yang melibatkan jajaran Polres Aceh Utara dan pembangunan rumah ini juga merupakan wujud kepedulian Polri.
“Kepedulian polri dalam hal ini Polres Aceh Utara kepada masyarakat tidak mampu, terkhusus bagi Murtala yang menderita lumpuh layu dari usia 1 tahun,”ucap Deden.




















