
Dalam kesempatan itu, Ramza mengingatkan kepada warga sekitar agar berhati-hati dengan sambungan listrik, jangan memasang sendiri kabel-kabel listrik bila tidak paham, sebaiknya serahkan kepada yang ahlinya atau instalatur.
“Berdasarkan pengalaman yang sudah sering kita lihat, banyak sekali tempat-tempat usaha terjadi kebakaran”, oleh karena itu, Ramza meminta dinas damkar DPKP agar melakukan sosialisasi dan dapat mewajibkan tempat usaha untuk menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) seperti tabung racun api, paling tidak sudah ada upaya untuk pencegahan awal agar api tidak membesar. Untuk itu Ramza akan meminta pemko agar mengajukan qanun terkait hal tersebut.
“Kedepan nanti kita harus terus berupaya agar dapat meminimalisir musibah-musibah kebakaran ini yang merupakan bencana akibat “human eror” Sudah kewajiban pemko untuk melindungi seluruh warganya”, demikian Ramza Harli yang selalu aktif dalam tugasnya sebagai wakil rakyat.(Adv)




















