Polres Langsa Musnahkan Barang Bukti Jenis Narkoba Sepanjang tahun 2022
Sebarkan artikel ini
Pemusnahan Barang Bukti Norkoba Di Polres Langsa.
Habanusantara.net Langsa – Polres Langsa memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 360,20 Gram dihadapan 2 tersangka yang dihadirkan pada hari kamis dimana barang bukti tersebut dimusnakan dengan cara dilarutkan didalam air dengan mengunakan Blender.
Pemusnahan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, S.H., S.I.K., M.H dan dihadiri oleh Dandim 0104/Aceh Timur, Ketua Pengadilan Langsa, Kepala BNN Langsa, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Walikota Langsa, Kepala Lapas, ketua DPRK Langsa tergambung dalam unsur forkopinda Kota Langsa.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, S.H, S.I.K., M.H dalam pidatonya mengatakan dalam memerangi Narkoba harus terus digelorakan oleh segenap aparatur negara dan elemen Masyarakat yang bahu membahu bersama sama baik melalui tindakan Preemtif, Preventif dan Represif. Ujarnya.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, keberhasila yang dicapai ini merupakan langkah nyata perang terhadap narkoba dan upaya meyelamatkan generasi kita dimana kita tidak akan berhenti memerangi penyalahan narkoba. Agar upaya ini semakin maksimal tentunya memerlukan kerjasama seluruh stakeholder dan Masyarakat secara koferhensip. Ungkap nya di hadapan media pada acara pemusnahan tersebut. Kamis 2 juni 2022.
Maraknya peredaran narkoba di wilayah kota Langsa dapat di lihat dari sejumblah kasus yang di ungkap oleh satuan Narkoba Polres Langsa pada periode januari hinga Mei tahun 2022. Sebanyak 49 kasus, dengan jumlah tersangka 75 orang. [Hendra].
Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain
Tinggal Komentar Anda
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News