Daerah

Lima Hektare Ladang Ganja di Hutan Pegunungan Leuser Aceh Dimusnahkan

×

Lima Hektare Ladang Ganja di Hutan Pegunungan Leuser Aceh Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini

 

Pemusnahan ladang ganja di Aceh. ©2022 AFP/CHAIDEER MAHYUDDIN

Habanusantara.net – Ladang ganja siap panen seluas lima hektare di kawasan Hutan Lindung Pegunungan Leuser, Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN).

BNN menggandeng Badan Informasi Geospasial (BIG) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ketika melakukan pemusnahan tersebut.

Dikutip dari Antara, berada pada ketinggian 1.660 MDPL dan 1.715 MDPL, ladang ganja seluas lima hektare tersebut berhasil ditemukan tim BNN pada Senin (23/5). Atas temuan tersebut, di bawah pimpinan Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, BNN melakukan pemusnahan ladang ganja, Selasa (31/5).

Tinggal Komentar Anda
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

close