Habanusantara.net, – Deli Serdang- Banyaknya laporan masyarakat atas merebaknya lokasi penyakit masyarakat (pekat) di Kabupaten Deli Serdang menjadi perhatian penuh pihak Pemerintah dan penegak hukum untuk menindaknya.
Kali ini Lokasi pekat yang di tertibkan petugas berada di Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang dengan memasang himbauan larangan dengan tulisan :
“Dilarang melakukan Perjudian dan aktivitas lain yang melanggar Undan-undang di Tempat ini. Apabila tidak mengindahkan larangan ini, maka pihak yang beternang akan melakukan tindakan hukum”, Sabtu 14/5/2022.