Habanusantara.net | ACEH TAMIANG — Pembelajaran berdemokrasi berdasarkan Pancasila bagi generasi muda, Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Pertisipatif Bagi Pemilih Pemula, yang berlangsung di Aula Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Jum’at (27/5/2022).
Adapun peserta dalam kegiatan tersebut diantara perwakilan dari Organisasi Siswa (OSIS) Sekolah Menengah Atas (SMA Sederajat) serta Badan Eksekutif Mahasiswa ( BEM) Sekolah Tinggi Agama Islam Aceh Tamiang.
Dalam sambutannya
Ketua Panwaslih Aceh Tamiang, Imran menyebutkan, pada tahun 2024 siswa SMA tentu rata-rata sudah berusia 17 tahun atau lebih. Mereka sudah memenuhi salah satu syarat untuk mengunakan hak pilih dalam pemilihan umum. “Nantinya adik adik yang saat ini duduk di bangku sekolah SMA jika sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah, jadi sudah memenuhi syarat untuk ikut memilih dalam pemilu serentak tahun 2024,” sebut Imran.