Komisi I DPRK Banda Aceh berkunjung ke Satpol PP-WH Banda Aceh [Foto: Istimewa] |
BANDA ACEH – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh akan mendampingi Satpol PP-WH Banda Aceh untuk mengusulkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB)
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad, saat melakukan kunjungan ke Dinas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Selasa (10/05/2022).
Pada kesempatan itu Musriadi menyampaikan pihaknya akan memperjuangkan hal itu, meskipun jika dilihat dari Undang-Undang ASN jelas bahwa di tahun 2023 tidak ada lagi tenaga kontrak, tapi hingga saat ini Pemerintah Kota Banda Aceh belum memiliki format yang menjadi rujukan mengenai hal ini.