“Memang ada aturan endemi yang mengharuskan enam bulan berturut-turut tidak ada peningkatan kasus Covid-19. Setelah itu, kita tunggu keputusan pemerintahan pusat dan WHO,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat (Jabar), Raden Vini Adiani Dewi di Gedung Sate, Bandung, Selasa (24/5).
Menurut dia, ada enam poin yang harus dilalui. Di antaranya, terdapat syarat juga yang mengharuskan positivity rate pada angka tertentu. Kemudian, ada aturan wilayah yang menerapkan PPKM Level 1 harus sudah seluruhnya, dengan catatan tidak ada peningkatan kasus selama enam bulan.
“Dan yang penting adalah WHO harus sudah mencabut, baru Indonesia melakukan evaluasi beberapa cakupan tidak hanya di Jabar, tetapi data tersebut harus sampai pusat. Kalau sudah turun ke bawah baru dinyatakan (endemi),” ujar dia.
Vini mengatakan, kasus Covid-19 di Jabar masih dalam tahap aman. Artinya, penanganan dan pengawasan juga terus dilakukan. Tidak terlihat adanya peningkatan kasus seperti beberapa wilayah lain di luar Indonesia.(Republika.id)