Nasional

Cabut PPKM Tinggal Tunggu Presiden

×

Cabut PPKM Tinggal Tunggu Presiden

Sebarkan artikel ini

Dalam inmendagri disebutkan, kepala daerah melaksanakan pengetatan aktivitas dan edukasi dengan sejumlah prinsip, di antaranya penggunaan masker dengan benar dan konsisten adalah protokol kesehatan paling minimal yang harus diterapkan setiap orang.

Namun, apabila masyarakat beraktivitas di luar ruangan atau pada area terbuka yang tidak padat orang, diberlakukan ketentuan boleh tidak menggunakan masker.

Pemakaian masker tetap diberlakukan di tempat lain, seperti pasar dan warung makan atau restoran. Bahkan dituliskan ketentuan tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat melaksanakan kegiatan di luar rumah serta tidak diizinkan menggunakan face shield tanpa memakai masker, baik di daerah yang menerapkan PPKM Level 3, Level 2, maupun Level 1.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, bersyukur Jakarta kini telah memasuki PPKM Level 1. Dia berharap, penularan Covid-19 di Ibu Kota terus menurun dan situasi semakin menuju seperti sebelum pandemi terjadi. Menurutnya, Jakarta terus menuju kondisi lebih baik karena upaya dan kerja bersama.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close