Nasional

Cabut PPKM Tinggal Tunggu Presiden

×

Cabut PPKM Tinggal Tunggu Presiden

Sebarkan artikel ini

Muhadjir meminta masyarakat bersabar dan membantu berbagai upaya pencegahan penularan agar jumlah kasus Covid-19 dapat semakin menurun sehingga peniadaan aturan PPKM dapat benar-benar terlaksana dalam waktu relatif tidak terlalu lama lagi. Menurutnya, penularan Covid-19 pascalibur Lebaran pun cenderung menurun.

Pemerintah kembali memperpanjang PPKM di seluruh wilayah Indonesia untuk periode 24 Mei hingga 6 Juni 2022 atau dua pekan ke depan. Perpanjangan PPKM Jawa-Bali diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022. Sementara perpanjangan PPKM di luar wilayah Jawa-Bali diatur dalam Inmendagri Nomor 27 Tahun 2022.

Dalam inmendagri terbaru itu, jumlah daerah pada setiap level PPKM di Jawa-Bali dan di luar Jawa-Bali menunjukkan kondisi yang semakin membaik. Daerah yang masuk kategori PPKM Level 1 jumlahnya meningkat, termasuk wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA mengatakan, kondisi penurunan laju kasus Covid-19 menunjukkan hasil yang kian membaik. Meski demikian, seluruh masyarakat diimbau tidak euforia yang bisa saja berakibat pada naiknya kembali kasus Covid-19. Dia meminta masyarakat tetap waspada.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close