https://docs.google.com/forms/d/1zJEW0_UuEgNhTLQIipmjy8AubGiJI9SHjjWZ4AvjavE/edit?usp=drivesdk.
“Pendaftarannya bisa dilakukan langsung melalui perangkat HP/Komputer dengan persyaratan warga Kabupaten Aceh Besar memiliki NIK/KTP elektronik, memiliki usaha yang masuk kategori usaha mikro, memiliki nomor rekening bank dengan saldo kurang dari Rp 2 juta dan tidak sedang mengakses kredit di perbankan,” ujar Darmansyah lagi.



















