Banda Aceh – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyetujui dan menetapkan Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA P) tahun 2019. Karena itu, Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, berharap dengan kesepakatan APBA P tahun 2019 tersebut dapat membawa peningkatan dan perubahan yang berarti kepada kesejahteraan rakyat Aceh.
“Kami menyampaikan rasa terima kasih kami kepada seluruh anggota DPRA yang telah bersinergi menyelesaikan pembahasan rancangan Qanun Aceh tentang anggaran pendapatan dan belanja Aceh perubahan (APBA P) tahun 2019,” kata Taqwallah pada rapat paripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi-fraksi tentang APBA Perubahan 2019 di ruang rapat paripurna DPRA, Banda Aceh, Rabu, 18/9.
Ia mengatakan, untuk mewujudkan hal tersebut maka setiap program, kegiatan, dan anggaran yang dituangkan dalam dokumen APBA P tahun 2019 harus dilaksanakan sesuai dengan perundang-undangan sehingga tidak menimbulkan masalah yang berimbas pada pelanggaran hukum pasca pelaksana.
Dalam APBA perubahan 2019 ini, belanja Aceh meningkat sebesar Rp 223 miliar lebih. Sebelumnya jumlah APBA murni Rp 17,104 triliun. Kini naik menjadi Rp 17,327 triliun. Dapat dirincikan sesuai data yang telah ditetapkan dewan, APBA Perubahan 2019 sebesar Rp 17,327 triliun tersebut berupa pendapatan Aceh Rp 15,692 triliun, dan belanja Aceh Rp 17,327 triliun. Artinya terdapat surplus atau defisit sebesar Rp 1,635 triliun.
Kemudian, terdapat pembiayaan Aceh yang terdiri dari penerimaan mencapai Rp 2,954 triliun, pengeluaran Rp 72 miliar. Setelah dikurangi maka muncul pembiayaan netto Rp 2,882 triliun.
Kemudian, ada anggaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun berkenan sebesar Rp 1,247 triliun. Setelah pembiayaan netto Rp 2,882 triliun, dikurangi dengan anggaran SiLPA Rp 1,247 triliun, maka menghasilkan angka Rp 1,635 triliun. Sehingga, defisit APBA Perubahan 2019 tersebut tertutupi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRA Sulaiman Abda mengatakan, ketujuh fraksi di DPRA sudah menyetujui dengan APBA P tahun 2019 tersebut, karena itu adalah hal yang sangat dibutuhkan oleh rakyat Aceh saat ini, sehingga harus diputuskan bersama sama.
“Semoga dengan perubahan ini dapat mempercepat upaya pembangunan Aceh saat ini, Karena Aceh sangat tinggal,” kata Sulaiman.(Adv)
Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain
Tinggal Komentar Anda