Berita

Satreskrim Polres Aceh Tamiang Membekuk 2 Orang Pelaku Curas

×

Satreskrim Polres Aceh Tamiang Membekuk 2 Orang Pelaku Curas

Sebarkan artikel ini

Aceh Tamiang — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tamiang berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan inisial pelaku AS (20) dan MA (17) yang keduanya merupakan warga  Kampung Kota Lintang Kota Kuala Simpang Aceh Tamiang, Kamis (19/9) sekira pukul 01.10 WIB.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

close