Aceh Tamiang — Sesuai amanat Undang-Undang NO. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, untuk mewujudkan dan memelihara keamanan keselamatan dan kelancaran serta ketertiban (kamseltibcarlantas) berlalu lintas.
Polres Kabupaten Aceh Tamiang laksanakan apel dalam rangka Operasi patuh Rencong tahun 2019, di wilayah hukum Kabupaten Aceh Tamiang yang digelar sejak tanggal 29 Agustus sampai 11 september 2019 di seluruh indonesia.
Apel tersebut dilaksanakan pada Kamis (29/8/2019) yang berlangsung di lapangan Mapolres setempat, di pimpin oleh Waka Polres Aceh Tamiang Kompol M. Nuzir, S.sos, serta turut hadir Kasdim 0117/Atam Mayor Inf. A.Yani, Dansub Pom IM/1-6, Lettu CPM Hafiz, Pemda Aceh Tamiang, Kasie Pidum kejaksaan negeri Aceh Tamiang, Perwakilan Jasaraharja, Dinas Perhubungan.