Habanusantara.com – Banda Aceh, Lakpesdam PWNU Aceh dan MaTA mendapat dukungan dari USAID serta ICW untuk melakukan pemantauan terhadap Implementasi Starategi Nasional Pencegahan Korupsi, (Stranas PK) bedasarkan perpres no 54 tahun2018 di Aceh. Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PPK) Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2014, merupakan acuan langkah-langkah strategis Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk memastikan terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, sesuai Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012.
Program manager Lakpesdam PWNU Aceh, Azwar A Gani menyatakan bahwa tren korupsi di Indonesia terus mengalami peningkatan karena diawasi oleh orang yang tak punya kuasa. “hari ini kami tidak meragukan kinerja aparat penegak hukum baik dalam hal pencegahan maupun penangkapan terhadap orang yang melakukan korupsi, tetapi pengawasan dilakukan oleh orang yang tidak punya kuasa, ini yang menjadi masalah”.
Konsolidasi masyarakat sipil di Aceh sudah sangat kuat untuk pendidikan dan pencegahan korupsi, ini perlu sinergisitas antara negara dengan masyarakat sipil dalam memantau Implementasi Stranas PK itu sendiri, kami meminta kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melibatkan peran serta masyarakat. Pelibatan itu dapat dimulai dari tahap penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan tegas Azwar A Gani dalam kegiatan CSO Forum yang dilaksanakan di Hotel syariah Lingke Banda Aceh pada kamis (8/8/2019).
Konsep pencegahan dan penanganan korupsi yang dirumuskan oleh negara sudah sangat tepat, tetapi belum menyentuh pendidikan moral dasar. “konsep stranas PK ini sudah tepat sasaran, dan juga pendidikan moral antikorupsi sudah dapat dimasukan dalam kurikulum nasional mulai dari pendidikan dasar hingga ke perguruan tinggi. Jika ini dilakukan tentunya pengawasan oleh masyarakat akan mendapatkan energi baru”
Lakpesdam PWNU Aceh juga selama ini turut mengambil peran dalam pendidikan dan pencegahan antikorupsi lewat upaya kampanye dan pendidikan. Begitu juga terkait dengan beberapa kasus yang sedang dituntaskan oleh aparat penegak hukum, Lakpesdam PWNU juga turut membantu memberikan masukan-masukan di lapangan. Tutup Azwar.
Kegiatan CSO Forum yang dilaksanakan Oleh Lakpesdam dan MaTA ini juga turut dihadiri oleh Kejati, Ombudsman, Inspektorat Bnda Aceh, UKPBJ Bnda Aceh, Reskrimsus Polda Aceh, GeRAK Aceh, Forum LSM Aceh, Forum aktivis 98, Banom -Banom NU dan Organisasi sipil masyarakat lainnya.
Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain
Tinggal Komentar Anda