HN-Banda Aceh-BP PAUD dan Dikmas Aceh melaksanakan kegiatan Supervisi Pemetaan Mutu bertujuan untuk memberi gambaran tentang hasil Penyelenggaraan Pendidikan dan kondisi 8 standar pendidikan kepada Kabupaten/Kota dan para pihak pemangku kepentingan untuk dapat melakukan pembinaan yang lebih baik di masa yang akan datang.
“Laporan Supervisi Pemetaan Mutu merupakan proses akhir dari rangkaian pemetaan mutu yang dilakukan pada satuan PAUD dan Dikmas di 23 Kabupaten/Kota dengan jumlah satuan PAUD dan Dikmas 405 lembaga,” terang Kepala BP PAUD dan Dikmas Aceh, As’ari, S.Pd, M.Pd, yang berlangsung 10 sampai 20 Juli 2019 disejumlah kabupaten/ kota se Aceh.
Menurutnya, tahapan pelaksanaan Pemetaan Mutu Satuan PAUD dan Dikmas meliputi penginputan data satuan PAUD dan Dikmas, pemaparan instrumen verifikasi dan pelaksanaan cheking dan verifikasi data serta dilanjutkan dengan pemaparan hasil pembinaan dan pelaksanaan Supervisi untuk memperoleh gambaran akhir dari Pemetaan Mutu yang selanjutnya menjadi bahan pertimbangan untuk direkomendasi kepada pengambil kebijakan.
As’ari berharap, laporan Supervisi Pemetaan Mutu menjadi bahan pertimbangan penyusunan program dan anggaran bagi Kabupaten/Kota dan sebagai bahan pertimbangan untuk pengusulan akreditasi kepada BAN PAUD dan PNF Provinsi.
“Kepada semua pihak yang telah ikut menyukseskan kegiatan pemetaan mutu ini semoga kontribusi dan dukungannya dapat memberi dampak yang baik bagi penyelenggara satuan PAUD dan Dikmas di Provinsi Aceh,” paparnya.
Laporan Hasil Supervisi Pemetaan Mutu Satuan PAUD dan DIKMAS TA.2019 Provinsi Aceh
Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (BP PAUD dan Dikmas) Aceh merupakan lembaga yang dibentuk dengan diberlakukan undang-undang nomor 23 tahun 2014.
Sesuai Permendikbud nomor 5 tahun 2017 salah satu tugas fungsi BP PAUD dan Dikmas Aceh adalah Penyusunan Program dan pemetaan Mutu satuan Pendidikan PAUD dan Dikmas, untuk mempercepat pelaksanaan akreditasi lembaga.
Berdasarkan tugas dan fungsi tersebut kata As’ari, pada tahun 2019 BP PAUD dan Dikmas Aceh mendapat kesempatan untuk melaksanakan pembinaan peningkatan mutu melalui Kegiatan Pemetaan Mutu pada 405 lembaga satuan PAUD dan Dikmas di Provinsi Aceh yang diharapkan setelah pelaksanaan kegiatan Pemetaan mutu lembaga tersebut dapat terakreditasi.
“Pelaksanaan Pemetaaan Mutu dilaksanakan dalam beberapa tahapan sehingga dibutuhkan kerja keras dan kemitraan dari semua unsur terutama Kabupaten/kota yang merupakan Instansi yang dapat terlibat langsung, sehingga akan memudahkan penyelenggaraan pemetaan mutu kesatuan-satuan PAUD dan Dikmas di masing-masing kabupaten/kota,” jelasnya.
Selanjutnya, As’ari mengatakan pelaksanaan pemetaan mutu mengacu pada 8 standar sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan,.
Tinggal Komentar Anda