HN-Banda Aceh – | Ketua DPW. Persatuan Jurnalistik Indonesia Provinsi Aceh Khairul Abrar mengutuk keras tindakan aksi teror bom yang terjadi dikantor redaksi Tabloit Modus Aceh sabtu 30/6/18 oleh orang tidak dikenal.
Hal ini disampaikan Khairul Abrar di sekretariat PJI Aceh sabtu sore 30/6/18 didepan awak media.
Beliau juga mengatakan, aksi pengancaman teror bom seperti ini tidak bisa ditolerir sedikitpun dan beliau meminta pihak kepolisian untuk segera dapat menuntaskan kasus ini dengan terang benderang agar menjadi pelajaran bagi orang-orang yang menghambat terciptanya kebebasan pers.
Beliau juga mengatakan bahwa kejadian ini bukanlah hal kecil tapi merupakan upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers yang dituangkan dalam undang-undang pers, makanya beliau sekali lagi meminta pihak kepolisian dapat mengusut kasus ini dengan tuntas.
Sangat disayangkan di era demokrasi, kebebasan pers dan keterbukaan informasi publik, masih ada pihak-pihak yang menghambat sehingga melakukan aksi-aksi teror yang tidak terpuji sehingga dapat menghambat proses pembangunan Bangsa ini secara jujur, adil dan transfaran.
Khairul Abrar menghimbau kepada seluruh Jurnalis supaya tidak gentar dengan kejadian-kejadian seperti ini dan teruslah berkarya memberikan informasi dan berita secara benar dan berimbang serta selalu memegang teguh kode etik seorang jurnalis tutupnya. ()
Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain