HN-Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, H Aminullah Usman SE Ak MM menyerahkan tiga Rancangan Qanun ke DPRK Banda Aceh. Penyerahan Rancangan Qanun Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum, Rancangan Qanun Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Rancangan Qanun Pendidikan Diniyah pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar diserahkan Aminullah pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Banda Aceh, Arif Fadillah, Rabu (18/4/2018) di gedung DPRK Banda Aceh.

Sidang ini dihadiri 16 anggota legislative. Hadir juga Waki Wali Kota Banda Aceh, Drs H Zainal Arifin, Sekwan DPRK Banda Aceh, Ansarullah dan para Kepala SKPK jajaran Pemko Banda Aceh.
Sidang ini dihadiri 16 anggota legislative. Hadir juga Waki Wali Kota Banda Aceh, Drs H Zainal Arifin, Sekwan DPRK Banda Aceh, Ansarullah dan para Kepala SKPK jajaran Pemko Banda Aceh.
Tinggal Komentar Anda