Banda AcehNews

Delapan Pelanggar Syari’at dicambuk, Zainal Arifin: Ini Komitmen Pemko Tegakkan Syariat Islam

×

Delapan Pelanggar Syari’at dicambuk, Zainal Arifin: Ini Komitmen Pemko Tegakkan Syariat Islam

Sebarkan artikel ini

HN-Banda Aceh – Sebanyak delapan pelanggar Qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayah dicambuk di halaman Masjid Jami’ Lueng Bata, Jum’at (20/4/2018).

Prosesi pencambukan disaksikan langsung Wakil Wali Kota Banda Aceh, Drs H Zainal Arifin, Ketua TP PKK Kota Banda Aceh, Hj Nurmiaty AR, sejumlah anggota DPRK, Muspika Kecamatan Lueng Bata dan ratusan warga yang memadati halaman Masjid kebanggaan warga Lueng Bata ini.

Hadir juga menyaksikan eksekusi cambuk terhadap delapan pelanggar syari’at Islam ini, puluhan wisatawan asal Perak, Malaysia yang menggunakan dua bus berukuran besar.

Proses pencambukan mengundang perhatian warga Banda Aceh. Tampak petugas kerepotan memisahkan anak-anak dibawah umur yang ingin menyaksikan proses pencambukan. Anak-anak dibawah umur (18 tahun ke bawah) diminta petugas meninggalkan lokasi karena tidak dibenarkan prosesi uqubat cambuk ini.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

close
id_IDIndonesian