Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin,SIK dalam konferensi pers di Mapolres di Lhoksukon, Kamis (5/4) menyebutkan, tersangka yang diduga terlibat penculikan Junaidi alias Abu, warga Desa Alue Drien, Kecamatan Lhoksukon, berjumlah 10 orang.
Namun tiga yang sudah berhasil ditangkap, masing–masing MY, MZ dan AM, mereka warga Aceh Utara, sedangkan 7 lainnya DPO, dan baru–baru ini satu di antaranya telah ditangkap pihak Polres Aceh Tengah, atas kasus pencurian sepeda motor (Curanmor).