Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Mulyadi Nurdin, pada acara silaturrahmi dengan peserta Diskusi Dua Dekade Keadilan Transisional di Asia, di Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (27/3/2018) malam.
“Tahun ini masa perdamaian Aceh akan memasuki tahun ke 13. Tak bisa dipungkiri sudah banyak kemajuan yang telah kita capai. Namun, kita jangan langsung berpuas diri karena masih ada beberapa pekerjaan rumah yang harus dituntaskan untuk merawat perdamaian ini. Salah satunnya adalah pengungkapan kebenaran atas kasus pelanggaran HAM masa lalu,” ujar Gubernur.