Banda AcehNews

Dewan DPRK Banda Aceh Minta Cagar Budaya Gampong Pande di Jaga

×

Dewan DPRK Banda Aceh Minta Cagar Budaya Gampong Pande di Jaga

Sebarkan artikel ini
HN – Banda Aceh, Anggota DPRK Banda Aceh Khairul Basyar meminta agar objek cagar budaya di Gampong Pande, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh dijaga dengan baik. Tak perlu dilakukan penggalian di lokasi proyek IPAL tersebut.
Hal itu disampaikan Khairul Basyar menanggapi klaim oleh tim ahli Georadar ITB , bahwasanya adanya tembok berupa bangunan kuno di dalam tanah di area IPAL Gampong Pande.
“Untuk memastikan adanya tembok tersebut tidak perlu digali, kita sudah tahu semua kalau di area itu memang daerah-daerah Kerajaan Aceh dan yang kita lakukan agar cagar budaya itu terjaga dengan baik “. jelas politisi partai PAN ini, Jumat, 9 Maret 2018.
Menurutnya , kalau diadakan penggalian justru ber efek pada kehancuran benda sejarah yang ada di sekitarnya dan malah bisa menghancurkan benda tersebut secara tidak langsung.
Khairul Basyar menyebutkan, secara pribadi ia tidak menginginkan adanya penggalian itu dilakukan karena secara turun temurun orang Aceh mempercayai di daerah tersebut ada situs cagar budayanya.
“Lebih baik kita jaga bersama, kita jaga situs sejarah di daerah tersebut, bahwa Aceh punya peradaban yang tinggi dan kalau sudah jelas dalam penelitian melalui georadar ditemukan tembok tersebut sudah memperkuat kalau area tersebut memang benar adanya”. ungkap Khairul Basyar.
Khairul Basyar justru menginginkan agar di area tersebut ditata dengan baik dengan dibuat duplikatnya dalam bentuk bangunan “Ini loh, bentuk bangunan kerajaan Aceh yang ada di dalam tanah ini , kira – kira seperti itu,” sarannya[dprk]

Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

close
id_IDIndonesian